Sabtu, 07 Maret 2009
Bantuan Kemanusiaan Tetap Beroperasi di Darfur
Bantuan Kemanusiaan Tetap Beroperasi di Darfur
Khartoum (ANTARA News) - Sesjen Liga Arab Amir Moussa, yang sedang bertamu di Khartoum, Sabtu, mengatakan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masih akan berada di Darfur untuk melanjutkan operasi kemanusiaan mereka.
"LSM itu akan berada di Darfur untuk melaksanakan tugas kemanusiaan," kata Moussa seperti dilaporkan kantor berita Xinhua.
Moussa tiba di Khartoum, Sabtu petang, saat memberikan penjelasan kepada wartawan setelah bertemu dengan Presiden Sudan Omar al-Beshir, di kediaman kepresidenan.
Sebelumnya, Omar al-Beshir, Kamis, mengecam Barat berkaitan dengan surat perintah penahanannya atas tuduhan melakukan kejahatan perang. Ia mengatakan bahwa negara-negara Barat berencana merampok sumber daya alam negaranya.
Pada Rabu lalu, Sudan menolak surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), yang bermarkas di Den Haag, yang menuduh presidennya, Omar al-Beshir, terlibat kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebelumnya China menyatakan pihaknya sangat menyesalkan dan khawatir terhadap keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Kejahatan Internasional atas perintah penahanan presiden Sudan itu.
Jurubicara kementerian luar negeri China, Qin Gang, Kamis lalu, menyatakan Beijing sangat menyesalkan dikeluarkannya surat perintah penahanan terhadap presiden Sudan itu.
Itu adalah untuk pertama kali mahkamah internasional tersebut mengeluarkan keputusan perintah penahanan terhadap seorang kepala negara yang masih aktif, sejak mahkamah tersebut dibentuk pada Juli 2002.(*)
Khartoum (ANTARA News) - Sesjen Liga Arab Amir Moussa, yang sedang bertamu di Khartoum, Sabtu, mengatakan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masih akan berada di Darfur untuk melanjutkan operasi kemanusiaan mereka.
"LSM itu akan berada di Darfur untuk melaksanakan tugas kemanusiaan," kata Moussa seperti dilaporkan kantor berita Xinhua.
Moussa tiba di Khartoum, Sabtu petang, saat memberikan penjelasan kepada wartawan setelah bertemu dengan Presiden Sudan Omar al-Beshir, di kediaman kepresidenan.
Sebelumnya, Omar al-Beshir, Kamis, mengecam Barat berkaitan dengan surat perintah penahanannya atas tuduhan melakukan kejahatan perang. Ia mengatakan bahwa negara-negara Barat berencana merampok sumber daya alam negaranya.
Pada Rabu lalu, Sudan menolak surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), yang bermarkas di Den Haag, yang menuduh presidennya, Omar al-Beshir, terlibat kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebelumnya China menyatakan pihaknya sangat menyesalkan dan khawatir terhadap keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Kejahatan Internasional atas perintah penahanan presiden Sudan itu.
Jurubicara kementerian luar negeri China, Qin Gang, Kamis lalu, menyatakan Beijing sangat menyesalkan dikeluarkannya surat perintah penahanan terhadap presiden Sudan itu.
Itu adalah untuk pertama kali mahkamah internasional tersebut mengeluarkan keputusan perintah penahanan terhadap seorang kepala negara yang masih aktif, sejak mahkamah tersebut dibentuk pada Juli 2002.(*)