Sabtu, 21 Februari 2009
Paser-Balangan Manfaatkan Jalan Bentala Coal Mining
Paser-Balangan Manfaatkan Jalan Bentala Coal Mining
Samarinda, Kominfo Newsroom -– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan mengadakan perjanjian kerjasama (MoU) mengenai pemanfaatan dan pengelolaan jalan, pelabuhan, dan fasilitas-fasilitas lainnya, dan penandatanganan naskah MoU dilakukan di Samarinda, Senin (25/11).
Jalan tersebut menghubungkan antara Kabupaten Paser (Kaltim) dan Kabupaten Balangan (Kalsel). Fasilitas itu merupakan peninggalan PT Bentala Coal Mining selaku pemegang PKP2B yang masa berlakunya selesai pada tahun 1994.
Bupati Balangan Sefek Effendie dalam kesempatan itu mengatakan Bengalan memiliki potensi batu bara dan berbagai sumber daya mineral lainnya. Namun hingga saat ini potensi tersebut belum dapat diolah secara optimal karena Kabupaten Bengalan masih kesulitan untuk memasarkan hasil tambang tersebut.
''Ban yak keuntungan yang didapat oleh kedua daerah dengan adanya kerjasama ini. Tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat,'' ujarnya.
Sefek Effendie menjelaskan adanya pemanfaatan jalan ini akan dapat membuka isolasi bagi wilayah di kedua daerah untuk dapat berkembang, selain dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah melalui jasa pelabuhan dan jalan. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Paser dan Kabupaten Balangan ini memiliki panjang 112 km.
Manfaat lain, adalah mencegah terjadinya kerusakan lingkungan sebagai akibat pembukaan lahan baru untuk membangun fasilitas pelabuhan.
''De ngan memanfaatkan lahan ex PT. Bentala Coal Mining ini, kita tidak lagi membuka lahan untuk dibangun fasilitas. Kita tinggal memanfaatkan fasilitas yang ada dan sedikit melakukan perbaikan,'' kata Sefek.
Senada dengan hal itu, Bupati Paser Ridwan Suwidi mengatakan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat di kedua daerah.
Kabupat en Paser disebutnya memiliki posisi yang strategis karena terletak di bagian selatan Kaltim, dan posisinya yang menghadap Selat Makassar memberikan keuntungan untuk dibangun pelabuhan bagi perdagangan.
'' Yang terpenting adalah bagaimana menindaklanjuti hasil dari penandatanganan kesepakatan ini, agar azas manfaat yang diharapkan untuk masyarakat dapat segera terwujud,'' kata Ridwan Suwidi.
Sementa ra Pj Gubernur Kaltim Tarmizi Abdul Karim mengatakan banyak sekali potensi daerah yang bisa dimanfaatkan untuk dilakukan kerjasama antar daerah. Sebagai contoh disebutkan listrik dan sumber energi. Kerjasama mengenai kedua hal tersebut sangat cocok dilakukan oleh kedua daerah.
''Kita harus jeli untuk melihat potensi di daerah masing-masing agar potensi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Mengenai masalah listrik harus ada pembicaaan lintas kalimantan,'' jelas Tarmizi Abdul Karim.
Tarmizi menambahkan adanya kerjasama ini berarti kedua daerah melakukan hubungan kemitraan. Dalam hubungan itu, segala hal yang terjadi haruslah menjadi pemikiran dan resiko kedua daerah termasuk untung rugi yang didapat.
''Jadi dalam kerjasama kedua belah pihak harus mendapatkan hasil yang sama,'' tegas Tarmizi Abdul Karim. (Agus/toeb)
Sumber: Endonesia.com
Samarinda, Kominfo Newsroom -– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan mengadakan perjanjian kerjasama (MoU) mengenai pemanfaatan dan pengelolaan jalan, pelabuhan, dan fasilitas-fasilitas lainnya, dan penandatanganan naskah MoU dilakukan di Samarinda, Senin (25/11).
Jalan tersebut menghubungkan antara Kabupaten Paser (Kaltim) dan Kabupaten Balangan (Kalsel). Fasilitas itu merupakan peninggalan PT Bentala Coal Mining selaku pemegang PKP2B yang masa berlakunya selesai pada tahun 1994.
Bupati Balangan Sefek Effendie dalam kesempatan itu mengatakan Bengalan memiliki potensi batu bara dan berbagai sumber daya mineral lainnya. Namun hingga saat ini potensi tersebut belum dapat diolah secara optimal karena Kabupaten Bengalan masih kesulitan untuk memasarkan hasil tambang tersebut.
''Ban yak keuntungan yang didapat oleh kedua daerah dengan adanya kerjasama ini. Tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat,'' ujarnya.
Sefek Effendie menjelaskan adanya pemanfaatan jalan ini akan dapat membuka isolasi bagi wilayah di kedua daerah untuk dapat berkembang, selain dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah melalui jasa pelabuhan dan jalan. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Paser dan Kabupaten Balangan ini memiliki panjang 112 km.
Manfaat lain, adalah mencegah terjadinya kerusakan lingkungan sebagai akibat pembukaan lahan baru untuk membangun fasilitas pelabuhan.
''De ngan memanfaatkan lahan ex PT. Bentala Coal Mining ini, kita tidak lagi membuka lahan untuk dibangun fasilitas. Kita tinggal memanfaatkan fasilitas yang ada dan sedikit melakukan perbaikan,'' kata Sefek.
Senada dengan hal itu, Bupati Paser Ridwan Suwidi mengatakan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat di kedua daerah.
Kabupat en Paser disebutnya memiliki posisi yang strategis karena terletak di bagian selatan Kaltim, dan posisinya yang menghadap Selat Makassar memberikan keuntungan untuk dibangun pelabuhan bagi perdagangan.
'' Yang terpenting adalah bagaimana menindaklanjuti hasil dari penandatanganan kesepakatan ini, agar azas manfaat yang diharapkan untuk masyarakat dapat segera terwujud,'' kata Ridwan Suwidi.
Sementa ra Pj Gubernur Kaltim Tarmizi Abdul Karim mengatakan banyak sekali potensi daerah yang bisa dimanfaatkan untuk dilakukan kerjasama antar daerah. Sebagai contoh disebutkan listrik dan sumber energi. Kerjasama mengenai kedua hal tersebut sangat cocok dilakukan oleh kedua daerah.
''Kita harus jeli untuk melihat potensi di daerah masing-masing agar potensi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Mengenai masalah listrik harus ada pembicaaan lintas kalimantan,'' jelas Tarmizi Abdul Karim.
Tarmizi menambahkan adanya kerjasama ini berarti kedua daerah melakukan hubungan kemitraan. Dalam hubungan itu, segala hal yang terjadi haruslah menjadi pemikiran dan resiko kedua daerah termasuk untung rugi yang didapat.
''Jadi dalam kerjasama kedua belah pihak harus mendapatkan hasil yang sama,'' tegas Tarmizi Abdul Karim. (Agus/toeb)
Sumber: Endonesia.com